Thursday, April 10, 2014

Pemilu Legislatif Di Wilayah Tempat Tinggal Saya.

Seperti yang diketahui, tanggal 9 April 2014 kemarin ditetapkan sebagai hari pemilihan umum bagi anggota legislatif, yaitu DPR, DPRD, dan DPD. Para masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS untuk memilih calon-calon yang kedepannya akan menentukan nasih bangsa kita.
Ini pertama kalinya saya mengikuti pemilu legislatif, sebenarnya saya sudah pernah mengikuti pemilu, namun pemilu gubernur DKI Jakarta. Disini lah tempat saya mencoblos,

Tps 25 di Jl. Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sesuai dengan surat pemanggilan untuk melakukan pemilu. Tempatnya cukup sejuk karena tepat berada dibawah pohon-pohon yang rindang, juga terletak disalah satu tanah/kebun milik warga.




Suasana pemilu dapat dikatakan tertib dan tidak terlalu ramai, entah saya yang datang terlalu siang (waktu ditetapkan pukul 07.00 sampai 13.00, saya datang pukul 11.00) ataupun banyak yang tidak memilih untuk berpartisipasi, ataupun belum datang untuk berpartisipasi mengingat habit warga Jakarta dengan jam karet dan gemar bermalas-malasan dirumah dikala panas terik. Saya dapat nomor urut 205, ketika saya datang yang dipanggil sudah nomor urut 198, termasuk sepi bukan?

(saya sedang mencoblos.)
Saat quick count atau penghitungan suara berlangsung, saya menghadiri untuk sekedar menonton jalannya penghitungan. Penghitungan suara sedikit terhambat, karena surat tabel hasil suara kurang sehingga menunggu untuk surat tersebut datang terlebih dahulu.
 
 Ternyata, ada suatu permasalahan yang menurut saya sangat disayangkan. Ada suatu miskomunikasi antara golongan pemilih yang menggunakan kartu identitas KTP untuk menggunakan haknya sebagai pemilih atau DPTKB di wilayah TPS 25, dengan panitia pemilu, dan juga ketua RT setempat. Panitia pemilu menetapkan jam 12-00 s/d 13.00 sebagai waktu giliran golongan DPTKB, namun ketua RT setempat mengabarkan jam 13.00 baru mulai boleh para golongan DPKTB untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga banyak pemilih golongan DPKTB terlambat datang dan tidak bisa mengikuti pemilu. Sangat sangat disayangkan karena satu suara benar-benar berarti bagi kemajuan bangsa ini.
Setelah dilansir, data menunjukkan bahwa terdapat 469 pemilih yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya di tps 25, namun yang datang untuk menggunakan hakpilihnya hanya 317 orang, laki-laki 139 orang, perempuan 165 orang, untuk yang terdaftar, sementara yang menggunakan DPTKB, laki-laki berjumlah 6 orang, dan perempuan berjumlah 7 orang. Sementara surat suara dari kpu pusat yaitu 479 kertas masing-masing dpr, dprd, dan dpd. Ini berarti ada 162 surat suara yang tidak terpakai.
Kemudian setelah lumayan lama menunggu hasil dari penghitungan suara di tps 25, partai Demokrat mendominasi suara. Saya tidak heran, karena, ketua RW setempat adalah tim sukses partai tersebut, dengan intensitas ia berkampanye, maka warga juga semakin familiar dengan partai Demokrat, apalagi ada caleg dari partai Demokrat yang mengandalkan uang supaya warga memilihnya, maklum, tempat saya tinggal banyak warga-warga kampung belakang yang lemah perekonomiannya dan rendah latar belakang pendidikannya, sehingga tidak bisa cerdas dalam memilih dan mementingkan uang semata atas dasar kebutuhan.

Ara, Jakarta, dalam rangka tugas mata kuliah Propaganda Dan Opini Publik, 2014.

No comments:

Post a Comment